Hai #WargaDemak ! 👋🏽
Pada hari Rabu 28 Februari 2024 dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Demak, BPKPAD Kabupaten Demak bekerja sama dengan Pemerintah Desa Baleromo mengadakan Pelayanan Satu Tempat (PST) di Desa Baleromo Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.
Dengan adanya kegiatan ini warga Desa Baleromo Kecamatan Dempet dapat menikmati berbagai layanan pajak daerah seperti Pembayaran PBB, Mutasi/ Pecah SPPT PBB dan Pendaftaran Objek Baru. Kegiatan ini disambut dengan sangat antusias oleh para warga dibuktikan dengan banyaknya warga yang melakukan pengajuan perubahan data.
Demikian para warga merasa dimudahkan karena dapat secara langsung berkonsultasi dengan petugas terkait PBB-P2.
Adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatan pendapatan Asli Daerah khususnya dari PBB-P2.
#WargaDemak Taat Bayar Pajak, Demi Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera !