Pada hari rabu tanggal 21 Februari 2024 telah dilaksanakan koordinasi terkait tanah di kampung Yudomenggala, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak dengan PT. KAI Daerah Operasi 4 Semarang. Tujuan dilakukan kegiatan tersebut untuk Konfirmasi tanah milik Pemerintah Kabupaten Demak. Pertemuan tersebut di hadiri oleh Kepala Bidang Aset BPKPAD Kabupaten Demak, Fatchul Imam SE, M.Si, MA. beserta staff dan Bagian penjagaan aset PT. KAI Daerah Operasi 4 R. Hamdani.
Hasil dari koordinasi tersebut akan segera dilakukan pengecekan lapangan bersama antara Pemerintah Kabupaten Demak, ATR/BPN Kabupaten Demak dan PT. KAI Daerah Operasi 4 Semarang untuk mengetahui batas tanah milik Pemerintah Kabupaten Demak dan PT. KAI.