Pada tanggal 27 Juli 2023 dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Demak, BPKPAD Kabupaten Demak bekerja sama dengan Pemerintah Desa Mranggen mengadakan Pelayanan Satu Tempat (PST) Ke Desa Mranggen, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Dengan adanya kegiatan ini warga Desa Mranggen Kecamatan Mranggen melalui pemerintah desa Mranggen dapat menikmati berbagai layanan pajak daerah seperti Pembayaran PBB, Mutasi/ Pecah SPPT PBB dan Pendaftaran Objek Baru. Kegiatan ini disambut dengan sangat antusias oleh para warga dibuktikan dengan banyaknya warga yang melakukan pembayaran PBB-P2 dan pengajuan perubahan data.
Demikian para warga merasa dimudahkan karena dapat secara langsung berkonsultasi dengan petugas terkait PBB-P2.
Adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatan pendapatan Asli Daerah khususnya dari PBB-P2.