Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan alat ukur yang dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan tujuan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektifitas pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD).
Buat masyarakat yang pernah menggunakan layanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, khususnya di BPKPAD yuk ikut berpartisipasi di SPI 2024 dengan cara scan barcode di atas atau bisa klik link berikut ini :
https://spi2024.kpk.go.id/publicqr?u=28453&i=39026
Mari Sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Demak.
#kabdemak
#bpkpadkabdemak
#cegahkorupsi
#sukseskanSPI2024