Pada hari ini, Minggu 7 Juli 2024 dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Demak, BPKPAD Kabupaten Demak bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tambakroto telah mengadakan Pelayanan Satu Tempat (PST) di Balai Desa Tambakroto Kecamatan Sayung.
Dengan adanya kegiatan ini warga Desa Tambakroto Kecamatan Sayung dapat menikmati berbagai layanan pajak daerah seperti Pembayaran PBB, Mutasi/ Pecah SPPT PBB dan Pendaftaran Objek Baru. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para warga dibuktikan dengan banyaknya warga yang melakukan pembayaran PBB-P2 dan pengajuan perubahan data PBB-P2 .
Adanya layanan ini warga merasa dimudahkan karena dapat secara langsung berkonsultasi dengan petugas terkait PBB-P2.
Adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatan Pendapatan Asli Daerah khususnya dari PBB-P2.
#WargaDemak Taat Bayar Pajak, Demi Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera !