Pada hari ini, 19 Januari 2024 BPKPAD Kabupaten Demak mengirimkan SPPT PBB-P2 untuk yang kedua kalinya di tahun 2024 ke Kecamatan Gajah dengan ketetapan pajak sebesar Rp3.606.958.187-. dengan jumlah OP sebanyak 3.3481
SPPT diterima oleh Kasi. Tapem yaitu Bapak Sujanarto, S.H., M.H.
Ayo bayarkan PBB tahun 2024 dan dapatkan kesempatan untuk mendapatkan hadiah pembayar tercepat PBB-P2 yang akan disebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Demak.
#WargaDemak Taat Bayar Pajak, Demi Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera!