Pada tanggal 20 Juli 2023 dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Demak, BPKPAD Kabupaten Demak bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pilangrejo mengadakan Pelayanan Satu Tempat (PST) Ke Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Dengan adanya kegiatan ini warga demak khususnya yang berada di Desa Pilangrejo dapat menikmati berbagai layanan pajak daerah seperti Pembayaran PBB, Mutasi/ Pecah SPPT PBB dan Pendaftaran Objek Baru.
Kegiatan ini disambut dengan sangat antusias oleh para warga bisa langsung berkonsultasi dengan petugas terkait PBB-P2. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatan pendapatan Asli Daerah khususnya dari PBB-P2.