Demak, 7 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Demak menyelenggarakan High Level Meeting Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III Tahun 2026 dan Implementasi Digitalisasi serta Inovasi Penerimaan Daerah di Gedung Grhadika Bina Praja.
Kegiatan ini menjadi forum evaluasi atas capaian PAD sekaligus penguatan strategi dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah melalui penguatan regulasi, pengelolaan potensi pendapatan, serta pemanfaatan teknologi digital.
Materi dalam kegiatan disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, ST, MT. Dalam paparannya disampaikan bahwa hingga Triwulan III Tahun 2026, realisasi PAD Kabupaten Demak telah mencapai Rp560,38 miliar atau 79,88 persen dari target sebesar Rp701,48 miliar.
Untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah, terdapat tiga strategi utama yang menjadi perhatian, yaitu:
Penguatan regulasi, antara lain melalui penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemungutan retribusi oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penguatan pengelolaan, pengawasan, dan penggalian potensi pendapatan daerah, sehingga sumber-sumber penerimaan dapat dikelola secara lebih optimal.
Pengembangan inovasi dan perluasan digitalisasi dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Dalam upaya memperkuat transformasi digital penerimaan daerah, seluruh pajak daerah di Kabupaten Demak saat ini telah dapat dibayarkan melalui berbagai kanal pembayaran digital. Selanjutnya, OPD didorong untuk segera menyiapkan kanal pembayaran digital untuk retribusi daerah serta mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI)/Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan belanja daerah.
Digitalisasi penerimaan dan transaksi pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kemudahan, transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, digitalisasi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
Komitmen Kabupaten Demak dalam mendorong transaksi non tunai juga mendapatkan apresiasi melalui capaian Juara 1 Transaksi Non Tunai (TNT) Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah kategori General Activity.
Melalui High Level Meeting ini, Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam meningkatkan PAD, menggali potensi penerimaan baru, serta memperluas implementasi digitalisasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Dengan penguatan regulasi, optimalisasi potensi, serta inovasi dan digitalisasi penerimaan daerah, diharapkan PAD Kabupaten Demak semakin optimal dan mampu mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan.
