Demak, 1 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Demak menggelar High Level Meeting Evaluasi Pemungutan PBB-P2 Triwulan III dan Penguatan Pengelolaan Pajak Berbasis Digital Tahun 2026 di Grhadika Bina Praja.
Rapat dipimpin oleh Bupati Demak dan menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sekaligus memperkuat strategi optimalisasi pajak daerah melalui digitalisasi layanan dan pembayaran.
Realisasi PBB-P2 Capai Rp57,05 Miliar
Hingga 30 September 2026, realisasi penerimaan PBB-P2 Kabupaten Demak mencapai Rp57,05 miliar atau 68,18 persen. Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp55,47 miliar.
Peningkatan penerimaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Demak untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Pembayaran Pajak Digital Terus Meningkat
Transformasi pembayaran pajak daerah juga menunjukkan perkembangan positif. Hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 65,90 persen transaksi PBB-P2 telah dilakukan melalui kanal non tunai atau digital.
Penggunaan layanan Internet Banking dan Mobile Banking meningkat dari 11.656 transaksi menjadi 17.383 transaksi. Sementara itu, transaksi pembayaran melalui QRIS juga terus mengalami peningkatan.
Komitmen terhadap digitalisasi transaksi tersebut turut mendapat apresiasi dengan diraihnya Juara 1 Transaksi Non Tunai (TNT) Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah oleh Kabupaten Demak.
MONALISA Dekatkan Layanan kepada Masyarakat
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, Pemerintah Kabupaten Demak juga terus mengoptimalkan layanan MONALISA melalui pelayanan jemput bola ke desa, termasuk pada hari libur.
Pelayanan tersebut telah menghasilkan pemutakhiran data sebanyak 1.426 objek pajak, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi dan kualitas data perpajakan daerah.
Penguatan Opsen PKB dan BBNKB
Selain PBB-P2, rapat juga membahas optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Para Camat diharapkan turut memperkuat sosialisasi program Diskon Pajak, Bebas Denda, dan Sengkuyung, sekaligus menjadi pelopor kepatuhan pajak kendaraan, termasuk mendorong mutasi kendaraan ke TNKB Demak.
Pemantauan kepatuhan pajak kendaraan di lingkungan ASN dan perangkat desa juga menjadi bagian dari penguatan sinergi di tingkat wilayah.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa/kelurahan, dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Demak terus mendorong peningkatan kepatuhan pajak serta transformasi layanan perpajakan.
Taat Pajak, Demak Makin Mandiri. 💙
#BPKPADDemak #PemkabDemak #PBBP2 #PajakDaerah #PajakDigital #TransaksiNonTunai #MONALISA #OpsenPKB #TaatPajak #DemakMandiri
